Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (HMJ PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pekalongan menghadiri Sidang Raya Senat Mahasiswa FTIK. Senat Mahasiswa FTIK menyelenggarakan Sidang Raya pada Minggu, 27 Februari 2022 di gedung FTIK IAIN Pekalongan. Seluruh kegiatan kemahasiswaan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pekalongan Tahun Pelajaran 2022.
Beberapa Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) hadir dalam acara tersebut, antara lain Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FTIK, lima Himpunan Mahasiswa Jurusan lainya dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, diantaranya HMJ Pendidikan Agama Islam (PAI), HMJ Pendidikan Bahasa Arab (PBA), HMJ Pendidikan Tadris Matematika (TM), HMJ Tadris Bahasa Inggris (TBIG), HMJ Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD), dan UKM-F Literasi Pendidikan. SEMA FTIK selaku penyelenggara memberikan masukan dan spesifikasi mengenai peraturan yang berlaku dalam menjalankan program kerja seluruh kegiatan kemahasiswaan.
Selaku koordinator komisi A, Teguh Handoyo diutus untuk menjabarkan perubahan peraturan Organisasi Kemahasiswaan FTIK periode 2022, yang meliputi tujuh point penyesuaian atau revisi, serta penambahan peraturan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F). Peraturan Kemahasiswaan tersebut terkait perlengkapan pengadilan, Atribut Lembaga Kemahasiswaan, Pelatihan Kader Dasar (PKD), Pelatihan Kader Lanjutan (PKL), Pelaksanaan dan Pengawaasan, alokasi dana ORMAWA, dana pendelegasian, dan pengurangan jumlah pengurus dari 30 menjadi 25 termasuk di antara tujuh point yang disampaikan Teguh Handoyo.
Sidang berjalan dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Setelah SEMA FTIK selesai membaca peraturan, presentasi program kerja masing-masing Organisasi Kemahasiswaan pun dimulai. Berawal dari DEMA FTIK, masing-masing Himpunan Mahasiswa Jurusan di FTIK yang telah terbentuk dan UKM_F Literasi Pendidikan. Setiap Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dapat mengajukan saran dan sanggahan terhadap argumentasi yang disampaikan pada saat presentasi.
Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Madrasan Ibtidaiyah (HMJ PGMI) mendapat panggilan untuk presentasi urutan ke tiga setelah Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (HMJ PBA). Presentasi program kerja di wakilkan kepada Badan Pengrus Harian (BPH) dan masing-masing koordinator tiap Departemen. Akhmad Dalil Rohman selaku ketua umum membacakan program kerja Badan Penguus Harian (BPH), kemudian di lanjutkan pembacaan program kerja oleh masing-masing koordinator tiap Departemen. Departemen Keilmuan dan Peningkatan Mutu (DEKPAM) dibacakan oleh Elza Tsabita Rifda, Departemen Minat dan Bakat (DEMIT) dibacakan oleh Fajar Okta Silvia, Departemen Agama dan Sosial (DEPAGSOS) dibacakan oleh Hana Hanifah, dan terakhir Departemen Jaringan komunikasi dan Informasi (JARKOMINFO) yang dibacakan oleh Mochamad Ron Yani.
Adapun Sidang Raya dilakukan guna mengesahkan program kerja yang sudah diadakan saat rapat kerja setiap Ormawanya. Sehingga dari SEMA dapat memantau, memberi kritikan, masukan dan saran serta menolak kegiatan yang mungkin tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh tujuan fakultas sendiri, dari anggaran yang digunakan, kemudian acara dan juga waktu yang nantinya akan di selaraskan terhadap semua Ormawa FTIK. Sehingga lebih kondusif dan tidak saling bertabrakan antara satu dan yang lain.
Beberapa Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) hadir dalam acara tersebut, antara lain Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FTIK, lima Himpunan Mahasiswa Jurusan lainya dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, diantaranya HMJ Pendidikan Agama Islam (PAI), HMJ Pendidikan Bahasa Arab (PBA), HMJ Pendidikan Tadris Matematika (TM), HMJ Tadris Bahasa Inggris (TBIG), HMJ Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD), dan UKM-F Literasi Pendidikan. SEMA FTIK selaku penyelenggara memberikan masukan dan spesifikasi mengenai peraturan yang berlaku dalam menjalankan program kerja seluruh kegiatan kemahasiswaan.
Selaku koordinator komisi A, Teguh Handoyo diutus untuk menjabarkan perubahan peraturan Organisasi Kemahasiswaan FTIK periode 2022, yang meliputi tujuh point penyesuaian atau revisi, serta penambahan peraturan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F). Peraturan Kemahasiswaan tersebut terkait perlengkapan pengadilan, Atribut Lembaga Kemahasiswaan, Pelatihan Kader Dasar (PKD), Pelatihan Kader Lanjutan (PKL), Pelaksanaan dan Pengawaasan, alokasi dana ORMAWA, dana pendelegasian, dan pengurangan jumlah pengurus dari 30 menjadi 25 termasuk di antara tujuh point yang disampaikan Teguh Handoyo.
Sidang berjalan dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Setelah SEMA FTIK selesai membaca peraturan, presentasi program kerja masing-masing Organisasi Kemahasiswaan pun dimulai. Berawal dari DEMA FTIK, masing-masing Himpunan Mahasiswa Jurusan di FTIK yang telah terbentuk dan UKM_F Literasi Pendidikan. Setiap Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dapat mengajukan saran dan sanggahan terhadap argumentasi yang disampaikan pada saat presentasi.
Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Madrasan Ibtidaiyah (HMJ PGMI) mendapat panggilan untuk presentasi urutan ke tiga setelah Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (HMJ PBA). Presentasi program kerja di wakilkan kepada Badan Pengrus Harian (BPH) dan masing-masing koordinator tiap Departemen. Akhmad Dalil Rohman selaku ketua umum membacakan program kerja Badan Penguus Harian (BPH), kemudian di lanjutkan pembacaan program kerja oleh masing-masing koordinator tiap Departemen. Departemen Keilmuan dan Peningkatan Mutu (DEKPAM) dibacakan oleh Elza Tsabita Rifda, Departemen Minat dan Bakat (DEMIT) dibacakan oleh Fajar Okta Silvia, Departemen Agama dan Sosial (DEPAGSOS) dibacakan oleh Hana Hanifah, dan terakhir Departemen Jaringan komunikasi dan Informasi (JARKOMINFO) yang dibacakan oleh Mochamad Ron Yani.
Adapun Sidang Raya dilakukan guna mengesahkan program kerja yang sudah diadakan saat rapat kerja setiap Ormawanya. Sehingga dari SEMA dapat memantau, memberi kritikan, masukan dan saran serta menolak kegiatan yang mungkin tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh tujuan fakultas sendiri, dari anggaran yang digunakan, kemudian acara dan juga waktu yang nantinya akan di selaraskan terhadap semua Ormawa FTIK. Sehingga lebih kondusif dan tidak saling bertabrakan antara satu dan yang lain.
————————————————————
Reporter : Iqna Atiqotul Hasanah
Editor : Juwita Rini, M.Pd.
Redaktur : Departemen Jaringan, Komunikasi dan Informasi
0 comments:
Posting Komentar